Santun
.
Beranda
Alur
Layanan
KUA
Madrasah
Buku Tamu
Login
PERMOHONAN REKOMENDASI MUTASI SISWA
PENDMA
PERSYARATAN :
Scan surat permohonan surat rekomendasi dari kepala madrasah,
Scan surat keterangan pindah dari kepala madrasah mengetahui pengawas (terdapat nilai akreditasi),
Scan kartu nisn/hasil pencarian nisn pada aplikasi dapodik,
Scan surat permohonan orang tua untuk mutasi anaknya,
Scan surat keterangan siap menerima dari kepala madrasah / sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi),
Scan raport siswa (lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir,
Scan surat pernyataan kepala madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi emis dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi emis,
Surat pernyataan keaslian dokumen
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
nama lengkap pemohon,
nomor whatsapp/hp pemohon,
nomor surat,
tanggal surat/permohonan,
instansi/lembaga pemohon,
perihal surat/permohonan
Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file pdf
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
Status layanan: - Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait - Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui, Dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan
WAKTU PELAYANAN :
30 Menit
BIAYA PELAYANAN :
0 (nol ) rupiah (GRATIS)
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
Tanggal Surat/Permohonan
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Perihal Surat/Permohonan
*
Dokumen yang harus diupload:
2.
Upload Scan surat permohonan surat rekomendasi dari kepala madrasah
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Scan Kartu NISN/hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIK
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload Scan Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
8.
Upload Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
9.
Upload Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
Download
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.