Santun

.
  • Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • KUA
  • Madrasah
  • Buku Tamu
Login

REKOMENDASI PERPANJANGAN KITAS SANTRI LUAR NEGERI

PD PONTREN

DESKRIPSI :

 

  1. Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten

PERSYARATAN :

  1. Surat pengantar dari pesantren yang memiliki surat izin operasional,
  2. Surat Penjamin dari lembaga / Yayasan
  3. Data santri yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama
  4. Scan Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama
  5. Scan Domisili Santri
  6. Scan paspor, VIsa dan ITAS santri
  7. Foto KTP Pengasuh

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • nama lengkap pemohon,
    • nomor whatsapp/hp pemohon,
    • perihal surat,
  2. Mengupload surat Pengantar dari lembaga yang memiliki Ijin Oprasional, Surat Penjamin dari lembaga/Yayasan, Data santri yang terdaftar di EMIS Kementerian Agama, Scan Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama, Scan Domisili Santri, Scan Paspor, Visa, dan ITAS santri, dan Foto KTP Pengasuh. Bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar. 
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.

WAKTU LAYANAN :

  • 30 Menit

BIAYA/TARIF :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

PRODUK ;

  • Surat Pengantar

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright SANTUN V2 All Rights Reserved

Designed by Kemenag Ngawi
Beri Rating!!
Grafik IKM