Santun
.
Beranda
Alur
Layanan
KUA
Madrasah
Buku Tamu
Login
REKOMENDASI PERPANJANGAN KITAS SANTRI LUAR NEGERI
PD PONTREN
PERSYARATAN :
Surat pengantar dari pesantren yang memiliki surat izin operasional,
Surat Penjamin dari lembaga / Yayasan
data santri,
Foto Copy Rekomendasi Perpanjangan KITAS yang lama
Foto Copy Domisili Santri
foto copy paspor, VIsa dan ITAS santri
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
nama lengkap pemohon,
nomor whatsapp/hp pemohon,
perihal surat,
Mengupload surat Pengantar dari lembaga yang memiliki Ijin Oprasional, Mengupload Surat Penjamin dari Lembaga / Yayasan, Data Santri, Foto Copy Perpanjangan Kitas yang lama, Domisili dari kelurahan, Paspor, Visa, dan ITAS Santri. Bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
Status layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
30 Menit
BIAYA/TARIF :
Rp. 0.- (GRATIS)
PRODUK ;
Surat Pengantar
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
Tanggal Surat/Permohonan
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Perihal Surat/Permohonan
*
Dokumen yang harus diupload:
2.
Upload Surat pengantar dari pesantren yang memiliki surat izin operasional
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Data Santri
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Foto copy Paspor Santri
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.