Santun

.
  • Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • KUA
  • Madrasah
  • Buku Tamu
Login
  1. KONSULTASI KEPENGHULUAN
  2. KUA KEREN

Konsultasi kepenghuluan adalah kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag. Penghulu, sebagai Pejabat Fungsional Penghulu (PNS), bertugas memberikan bimbingan, penasehat, dan penerangan kepada masyarakat mengenai nikah, talak, cerai, dan rujuk. Konsultasi kepenghuluan dapat membantu mengatasi problematika dokumen nikah.

Persyaratan Layanan:

1. Fotocopy KTP

Waktu Penyelesaian : 1 hari

FORM PERMOHONAN

Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright SANTUN V2 Aplikasi ini dikembangkan dari aplikasi SENYUM Kementerian Agama Kota Malang

Designed by Kemenag Ngawi
Beri Rating!!
Grafik IKM