Santun

.
  • Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • KUA
  • Madrasah
  • Buku Tamu
Login
  1. PERMOHONAN DUPLIKAT BUKU NIKAH
  2. KUA KEREN

Persyaratan Layanan:

  1. Pengantar dari Desa/Kelurahan
  2. Surat kehilangan dari kepolisian atau buku yang rusak
  3. Jika buku rusak, sertakan Buku nikahnya (dengan permohonan diatas materai 10.000)
  4. Foto copy KTP / KK
  5. Pas Foto ukuran 2x3= masing-masing 3 lembar (biru)

Waktu Penyelesaian : 1 Jam

FORM PERMOHONAN

Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright SANTUN V2 Aplikasi ini dikembangkan dari aplikasi SENYUM Kementerian Agama Kota Malang

Designed by Kemenag Ngawi
Beri Rating!!
Grafik IKM