Santun

.
  • Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • KUA
  • Madrasah
  • Buku Tamu
Login

PEMBATALAN PENDAFTARAN JEMAAH HAJI SETORAN AWAL BPIH REGULER

HAJI & UMRAH

PERSYARATAN :

  1. surat permohonan pembatalan bermeterai yg ditujukan kepada kepala kankemenag kota (form 3),
  2. bukti asli setoran awal bpih yang dikeluarkan oleh bps bpih,
  3. asli aplikasi transfer setoran awal bpih, 
  4. spph,
  5. FC buku tabungan,
  6. FC ktp

ALUR LAYANAN :

1. Mengisiform permohonan meliputi:

  • nama lengkap pemohon,
  • nomor whatsapp/hp pemohon,
  • nomor surat,
  • tanggal surat/permohonan,
  • instansi/lembaga pemohon,
  • perihal surat/permohonan
  • Mengapload berkas persyaratan dalam bentuk file pdf

2. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan. 

3. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)

4. Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.

5.  Setelah mendapat validasi , silahkan datang ke kemenag untuk menyerahkan berkas asli

WAKTU PELAYANAN :

  • 15 menit

BIAYA PELAYANAN :

  •  0 (nol ) rupiah (GRATIS)

FORM PERMOHONAN

Catatan:
  1. Setelah berkas diupload dan mendapat validasi , silahkan datang ke kemenag untuk menyerahkan berkas asli.
* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright SANTUN V2 All Rights Reserved

Designed by Kemenag Ngawi
Beri Rating!!
Grafik IKM