Santun

.
  • Beranda
  • Alur
  • Layanan
  • KUA
  • Madrasah
  • Buku Tamu
Login
  1. PERMOHONAN ID MASJID/MUSHOLA
  2. BIMAS ISLAM

PERSYARATAN :

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari KUA
  3. Profil Masjid / Mushola
  4. Fotokopi SK Kepengurusan Takmir Masjid / Mushola
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah / surat keterangan dari desa / AIW
  6. Foto Masjid / Musholla tampak depan
  7. Titik Koordinat Lokasi Masjid / Musholla

 

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • nama lengkap pemohon,
    • nomor whatsapp/hp pemohon,
    • nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -
    • tanggal surat,
    • instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik pribadi)
    • tujuan surat,
    • perihal surat,
  2. Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file pdf :
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon
  6. Jika menghendaki sertifikat masjid, petugas akan memproses, dan menghubungi pemohon jika Sertifikat telah siap untuk diambil.

WAKTU LAYANAN :

  • 30 Menit

BIAYA/TARIF :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

© Copyright SANTUN V2 All Rights Reserved

Designed by Kemenag Ngawi
Beri Rating!!
Grafik IKM